
Dalam upaya meningkatkan transparansi dan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat, Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia telah merilis daftar Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI) yang masih aktif beroperasi.
Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa para calon pekerja migran mendapatkan informasi yang akurat dan dapat memilih perusahaan penempatan yang terpercaya.