
Desa Telagawaru _Ketua LSD Gemas Telagawaru, Junaedi, memberikan perhatian khusus terhadap perlindungan bagi Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang bekerja di luar negeri.
Melalui kegiatan yang diadakan hari ini (7/8/24), beliau mengumumkan langkah-langkah konkret yang akan diambil untuk memastikan kesejahteraan dan keamanan PMI yang berada di berbagai negara.
Dalam pernyataannya, menekankan pentingnya kerjasama lintas negara untuk melindungi hak-hak PMI, termasuk dalam hal upah yang layak, kondisi kerja yang aman, dan perlindungan hukum yang memadai.
"Kami bekerja keras untuk memastikan bahwa setiap PMI memiliki akses yang sama terhadap perlindungan hukum dan layanan sosial di tempat kerja mereka," katanya
Langkah-langkah konkret yang diumumkan antara lain adalah :
1.Penyediaan Informasi dan Bimbingan : LSD GemaS Telagawaru akan meningkatkan upaya untuk menyediakan informasi dan bimbingan kepada PMI sebelum dan selama mereka bekerja di luar negeri. Ini mencakup hak-hak mereka serta prosedur untuk melaporkan pelanggaran atau masalah lainnya.
2.Advokasi dan Konsultasi Hukum : LSD ini akan menyediakan layanan advokasi hukum bagi PMI yang menghadapi masalah hukum di tempat kerja mereka.
3. Pendidikan dan Pelatihan : LSD ini akan memperluas program pendidikan dan pelatihan untuk PMI, termasuk keterampilan yang diperlukan untuk meningkatkan peluang kerja mereka di masa depan.
Dalam mengakhiri pernyataannya,Junaedi mengajak semua pihak terkait untuk bersatu dalam mendukung upaya perlindungan bagi PMI. "Kami percaya bahwa setiap PMI berhak untuk bekerja dengan aman, dihormati, dan dengan jaminan hak-hak mereka terpenuhi," tambahnya.
LSD Gemas Telagawaru berkomitmen untuk terus mengawal implementasi langkah-langkah ini dan bekerja sama dengan semua pihak terkait untuk meningkatkan kondisi dan perlindungan bagi PMI di masa depan.